Desain berasal dari Bahasa Inggris (design)
yang berarti “rancangan, rencana atau reka rupa”. Dari kata design
muncullah kata desain yang berarti mencipta, memikir atau merancang.
Dilihat dari kata benda, “desain” dapat diartikan sebagai
rancangan yang merupakan susunan dari garis, bentuk, ukuran, warna,
tekstur dan value dari suatu benda yang dibuat berdasarkan
prinsip-prinsip desain. Pengertian desain sangat perlu dipahami tidak
hanya cukup dimengerti saja tetapi harus memiliki keterampilan khususnya dalam pelaksanaannya.
Menurut beberapa pendapat ada yang mengatakan bahwa :
- Desain adalah rancangan
- Desain adalah gambar rencana
- Desain adalah gambar untuk merencanakan sesuatu bentuk benda
- Desain adalah gambar rencana suatu karya
- Desain adalah konsep dari suatu rencana
Dari
beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa desain adalah suatu
konsep pemikiran untuk menciptakan sesuatu melalui perencanaan sampai
terwujudnya barang jadi ( Dasar – dasar Desain untuk SMIK, Karangan
Murtihadi, G. Gunarto, halaman 19 ). Desain merupakan suatu rencana yang
terdiri dari beberapa unsur dan prinsio untuk mewujudkan suatu hasil
yang nyata.